Saka Wanabakti Pramuka Cinta Hutan
Satuan
Karya Pramuka (Saka) Wanabakti
merupakan salah satu Saka (Satuan Karya) dalam Gerakan Pramuka Indonesia yang
memberikan bekal pengetahuan dan ketrampilan khusus di bidang kehutanan dan
lingkungan hidup serta menanamkan rasa cinta dan tanggung jawab dalam mengelola
sumberdaya alam. Ruang lingkup materinya meliputi pengelolaan hutan,
pemeliharaan hutan dan sumber daya alam, penyelamatan hutan dan lingkungan
hidup, dan pemanfaatan hasil hutan bagi masyarakat. Tentunya tanpa meninggalkan
materi-materi kepramukaan lainnya.
Satuan
Karya Pramuka atau biasa disingkat dengan saka merupakan terobosan yang
dilakukan oleh Gerakan Pramuka dalam memberikan wadah kepada anggotanya,
terutama Penegak dan Pandega (berusia 16-25 tahun) untuk mendalami berbagai
bidang kejuruan. Selain Saka Wanabakti juga masih terdapat beberapa saka
lainnya seperti Saka Bhayangkara, Saka Dirgantara, Saka Bahari, Saka Wira
Kartika, Saka Taruna Bumi, Saka Bhakti Husada, dan Saka Kencana (Keluarga Berencana).
Saka
yang bergerak dalam bidang cinta kehutanan dan lingkungan hidup ini
terselenggara berdasarkan Keputusan bersama antara Departemen Kehutanan
Republik Indonesia dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang ditandatangani
pada tanggal 27 Oktober 1983 du Jakarta.
Penyelenggaraan
Saka Wanabhakti dilaksanakan oleh Gerakan Pramuka bekerja sama dengan
Departemen Kehutanan, Perum Perhutani ataupun dengan LSM lingkungan hidup.
Latihan dan kegiatan Saka Wanabakti diselenggarakan di tingkat Kwartir Ranting
(Kecamatan) atau Kwartir Cabang (Kabupaten/Kota).
Saka
Wanabhakti beranggotakan:
- Pembina Pramuka sebagai Pamong
Saka (Pendidik) dan Instruktur.
- Pramuka Penegak (usia 16-20
tahun) sebagai peserta didik
- Pramuka Pandega (usia 21-25
tahun) sebagai peserta didik
- Pramuka Penggalang (usia 11-15
tahun) juga dapat mengikuti kegiatan saka Wanabakti sebagai peminat.
Dalam
Saka Wanabhakti setiap anggota selain diberikan materi kepramukaan sebagaimana
dalam kegiatan pramuka biasa juga diberikan penekanan kepada beberapa materi
yang berkaitan dengan kehutanan, sumber daya alam dan lingkungan hidup. Materi
khusus dalam Saka Wanabhakti ini di kelompokkan dalam 4 (empat) krida, yaitu:
- Krida Tata Wana yang meliputi
perisalah hutan; pengukuran dan pemetaan hutan; dan penginderaan jauh.
- Krida Reksa Wana yang meliputi
keragaman hayati; konservasi kawasan; perlindungan hutan; konservasi jenis
satwa; konservasi jenis tumbuhan; pemanduan; penelusuran gua; pendakian; pengendalian kebakaran hutan dan lahan; pengamatan satwa; penangkaran satwa; pengendalian
perburuan; dan pembudidayaan tumbuhan.
- Krida Bina Wana yang meliputi
konservasi tanah dan air; perbenihan; pembibitan; penanaman dan
pemeliharaan; perlebahan; budi daya jamur; dan persuteraan alam.
- Krida Guna Wana yang meliputi:
pengenalan jenis pohon; pencacahan pohon; pengukuran kayu; kerajinan hutan
kayu; pengolahan hasil hutan; dan penyulingan minyak astiri.
Saka Wanabakti memiliki lambang yang berbentuk segi
lima di dalamnya terdapat lambang Departemen Kehutanan dan lambang Gerakan
Pramuka. Lambang ini selain digunakan sebagai bendera juga dikenakan sebagai
tanda pengenal yang dipasang di lengan baju sebelah kiri. Lambang ini mempunyai
arti kiasan sebagai berikut:
- Pohon hijau melambangkan hutan
yang subur yang mempunyai berbagai fungsi dalam upaya konservasi
sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
- Pohon hitam melambangkan hutan
yang produktif yang berfungsi sebagai sarana pendukung pembangunan
nasional.
- Garis-garis lengkung biru
melambangkan fungsi hutan sebagai pengatur tata air.
- Warna dasar coklat melambangkan
tanah yang subur berkat adanya usaha konservasi tanah.
- Tunas kelapa kuning
melambangkan kegemilangan generasi muda yang tergabung dalam Saka
Wanabakti yang giat mendukung pembangunan hutan dan kehutanan serta
pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
- Segilima melambangkan falsafah
bangsa yaitu Pancasila yang merupakan azas tunggal bagi Saka Wanabhakti.
- Keseluruhan lambang Saka
Wanabakti ini mencerminkan anggota Satuan Karya Pramuka Wanabakti yang
aktif membantu usaha pembangunan hutan dan kehutanan serta pelestarian
sumberdaya alam dan lingkungan hidup guna mencapai masyarakat Indonesia
yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Selain
Saka Wanabakti Gerakan
Pramuka juga masih menyelenggarakan beberapa saka lainnya seperti Saka
Bhayangkara (bekerjasama dengan Polri), Saka Dirgantara (TNI AU), Saka Bahari
(TNI AL), Saka Wira Kartika (TNI AD), Saka Taruna Bumi (Departeman Pertanian),
Saka Bhakti Husada (Departemen Kesehatan), dan Saka Kencana (Keluarga
Berencana).